Nabi Luth AS atau Lot AS (sekitar 1950-1870 SM) adalah salah satu nabi yang diutus untuk negeri Sadum dan Gomorrah. Ia diangkat menjadi nabi pada tahun 1900 SM. Ia ditugaskan berdakwah kepada Kaum yang hidup di negeri Sadum. Namanya disebutkan sebanyak 27 kali dalam Kitab Suci Al-Quran. Ia wafat di Desa Shafrah di Syam, Palestina.
Nabi Luth AS adalah anak keponakan dari Nabi Ibrahim AS. Ayahnya yang bernama Haran (Abara'an) bin Tareh adalah saudara kandung dari Nabi Ibrahim AS, ayahnya kembar dengan pamannya yang bernama Nahor. Silsilah lengkapnya adalah Luth bin Haran bin Azara bin Nahur bin Suruj bin Ra'u bin Falij bin 'Abir bin Syalih bin Arfahsad bin Syam bin Nuh. Ia menikah dengan seorang gadis yang bernama Ado, pendapat lain mengatakan ia bernama Walihah. Nabi Luth memiliki dua anak perempuan Raitsa dan Zaghrata.
Nabi Luth AS beriman kepada saudara bapaknya {pamannya}, yaitu Nabi IbrahimAS , yang mendampinginya dalam semua perjalanan. Ketika mereka berada di Mesir mereka mempunyai usaha bersama dalam bidang peternakan yang sangat berhasil. Binatang ternaknya berkembang biak dengan pesat sehingga dalam waktu yang singkat jumlah binatang yang sudah berlipat ganda itu tidak dapat ditampung dalam tempat tersebut. Akhirnya usaha bersama Ibrahim-Luth dipecah dan binatang ternak serta harta milik perusahaan mereka dibagi dan berpisahlah Nabi Luth AS dengan Nabi Ibrahim AS. Kemudian Nabi Luth AS pindah ke Yordania dan bermukim di sebuah tempat bernama Sadum (Sodom).
Masyarakat Sadum atau Sodom adalah masyarakat yang rendah moralnya dan rusak akhlaknya. Masyarakat Sadum tidak mempunyai pegangan agama atau nilai kemanusiaan yang beradab. Maksiat dan kemungkaran merajalela dalam pergaulan hidup mereka. Pencurian dan perampasan harta merupakan kejadian sehari-hari di mana yang kuat menjadi penguasa sedangkan yang lemah menjadi korban penindasan dan perlakuan sewenang-wenang. Maksiat yang paling menonjol yang menjadi ciri khas hidup mereka adalah perbuatan homoseksual atau liwath di kalangan lelakinya dan lesbian di kalangan wanitanya. Kedua jenis kemungkaran ini begitu merajalela di dalam masyarakat sehingga hal tersebut merupakan suatu kebudayaan bagi kaum Sadum.
Musafir yang masuk ke Sadum tidak akan selamat dari gangguan mereka. Jika ia membawa barang-barang yang berharga maka dirampaslah barang-barangnya, jika ia melawan atau menolak menyerahkan hartanya maka nyawanya tidak akan selamat. Akan tetapi jika pendatang itu seorang lelaki yang bermuka tampan dan berparas elok maka ia akan menjadi rebutan di antara kalangan laki-laki dari mereka dan akan menjadi korban perbuatan keji lelakinya dan sebaliknya jika si pendatang itu seorang perempuan muda maka ia akan menjadi mangsa bagi pihak wanitanya pula.
Kepada masyarakat yang sudah sedemikian rupa keruntuhan moralnya dan sedemikian penyakit sosialnya diutuslah Nabi Luth sebagai Rasul-Nya untuk mengangkat mereka dari lembah kenistaan ,kebodohan dan kesesatan serta membawa mereka ke dalam kebudayaan yang bermoral dan berakhlak mulia. Nabi Luth mengajak mereka beriman dan beribadah kepada Allah meninggalkan kebiasaan mungkar, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan kejahatan, menghindari bujukan iblis dan setan. Ia memberi peringatan kepada mereka bahwa Allah-lah yang telah menciptakan mereka dan alam sekitar mereka. Allah tidak meridhai amal perbuatan mereka yang mendekati sifat dan tabiat kebinatangan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bahwa Allah akan memberi ganjaran setimpal dengan amal perbuatan mereka. Yang berbuat baik dan beramal saleh akan diberi pahala dan surga di akhirat sedang yang melakukan perbuatan mungkar akan diberi balasan dengan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam....